Prosedur Klaim Garansi 180 hari Ganti baru:
1. Periksalah apakah pembelian anda dalam masa periode PERIODE 1 Juli - 30 September 2018
2. Daftar dan ajukan informasi pembelian anda di website ASRock (http://www.asrock.com/events/IndonesiaDOA/)
3. Setelah melakukan pendaftaran pendaftaran secara online, jika motherboard yang anda beli rusak, bawalah invoice asli dan motherboard anda yang rusak untuk ditukarkan dengan yang baru di Astrindo Service Center terdekat. Mohon dicatat invoice asli dan motherboard rusak akan diperlukan untuk memproses program khusus ini. Astrindo Service Center berhak untuk meminta dokumen asli. Jika tidak ada invoice, masa garansi akan dihitung berdasarkan SN Motherboard.